JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, mengatakan bahwa Bupati Maros, Sulawesi Selatan, Hatta Rahman, belum menjadi tersangka dugaan korupsi lampu jalan.

Victor mengakui, ada salah komunikasi dalam penyampaian tersangka kasus tersebut.

"Ada salah komunikasi. Bupatinya belum (tersangka), baru kadisnya saja," tegas Victor di Bareskrim Polri, Jumat (26/6).

Dijelaskan Victor, pihaknya tidak akan mengambil alih kasus tersebut. Menurut dia, kasus itu cukup ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Barat saja.

"Kita minta penanganan harus profesional. Cukup Polda saja, karena Polda harus bisa menangani kasus korupsi," papar Victor.

Namun, ia mengatakan, tidak ada perbedaan pendapat dalam penyelesaian kasus ini. Meskipun sampai saat ini berkas kasus tersebut masih P 19. (boy/jpnn)

 



from JPNN.COM http://ift.tt/1FGmZRL
via IFTTT

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top
.:tutup:.