SERANG  - Plt Gubernur Banten Rano Karno mendukung kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan PNS mudik lebaran tahun ini dengan menggunakan mobil dinas atau mobil plat merah.

“Jika oleh menteri saja boleh, kenapa saya melarang,” ujar Rano dikutip dari Radar Banten (Grup JPNN.com).

Dikatakan Rano, PNS dibolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dengan syarat menjaga kendaraan dinas tersebut.

“Asal bahan bakar dan perawatan mereka yang mengatur,” katanya.

Rano menduga, keputusan menteri tersebut diambil atas dasar pertimbangan kesejahteraan dan kebahagiaan para PNS, khususnya para PNS yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

Menurutnya, tidak semua PNS memiliki keandaraan pribadi. Ditambahkannya, kegiatan mudik ke kampung halaman merupakan hal positif untuk bertemu dengan keluarga, berziarah ke makam, dan menjalin silaturahmi.(bayu/jpnn)



from JPNN.COM | Nusantara http://ift.tt/1TW0CTo
via IFTTT

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top
.:tutup:.